” Rencana penertiban penambang ilegal akan dilaksanakan Rabu 30 November 2022 mendatang,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Sekertaris SatPol PP Luwu Utara Syamsul Alam, Danramil 1404-11 Masamba Kapten CBA Marten Luter R, Kapolsek Masamba Junaidi, Kepala Bidang pemeliharaan ketertiban dan penindakan Sulpiadi, Camat Masamba di wakili Kasi Trantib Tahar, Lurah Bone Melvis, Kasi pengamanan Satpol PP Akbar Nur, Kasi Ketertiban Bone Tua Sri Alam.
Dari pantauan dilapangan kegiatan ini selesai pukul 11.00 WITA, dalam situasi dan kondisi aman dan lancar.