” Dengan dibentuknya Timpora tingkat kecamatan ini, maka dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara instansi terkait sampai dengan tingkat kecamatan dalam hal pengawasan orang asing,” ujar Kapten CBA Marten Luter R.
Wakil Bupati Luwu Utara Ir.Suaib mansyur dalam sambutannya menyampaikan, pengawasan orang asing di Kabupaten Luwu Utara ini masih terbilang kurang dari 98 orang, karna daerah ini sebagai tempat pelintasan bukan tempat tujuan sesungguhnya orang asing itu, di banding di toraja untuk berwisata.
” Pengawasan orang asing di Kabupaten Luwu Utara ini masih terbilang kurang dari 98 orang, karna daerah ini sebagai tempat pelintasan bukan tempat tujuan sesungguhnya orang asing itu, di banding di toraja untuk berwisata,” ujar Wakil Bupati Luwu Utara Ir.Suaib Mansyur.