Wakil Bupati Luwu Utara Ir.Suaib mansyur dalam sambutannya menyampaikan, pengawasan orang asing di Kabupaten Luwu Utara ini masih terbilang kurang dari 98 orang, karna daerah ini sebagai tempat pelintasan bukan tempat tujuan sesungguhnya orang asing itu, di banding di toraja untuk berwisata.
” Pengawasan orang asing di Kabupaten Luwu Utara ini masih terbilang kurang dari 98 orang, karna daerah ini sebagai tempat pelintasan bukan tempat tujuan sesungguhnya orang asing itu, di banding di toraja untuk berwisata,” ujar Wakil Bupati Luwu Utara Ir.Suaib Mansyur.
Ia juga menambahkan, tujuan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing(Timpora) Tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022, agar di wilayah Kabupaten Luwu Utara bisa tetap terpantau orang asing atas kerjasama kita dari imigrasi, Camat, Koramil dan Polsek se Kab Luwu Utara.
” Tujuan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing(Timpora) Tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022, agar di wilayah Kabupaten Luwu Utara bisa tetap terpantau orang asing atas kerjasama kita dari imigrasi, Camat, Koramil dan Polsek se Kab Luwu Utara.