Ia juga menambahkan, tujuan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing(Timpora) Tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022, agar di wilayah Kabupaten Luwu Utara bisa tetap terpantau orang asing atas kerjasama kita dari imigrasi, Camat, Koramil dan Polsek se Kab Luwu Utara.
” Tujuan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing(Timpora) Tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022, agar di wilayah Kabupaten Luwu Utara bisa tetap terpantau orang asing atas kerjasama kita dari imigrasi, Camat, Koramil dan Polsek se Kab Luwu Utara.
Dari pantauan dilapangan, kegiatan pembentukan dan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing(Timpora) Tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2022, berakhir pukul 12.00 Wita, dengan keadaan aman dan tertib, serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.