Kemudian, bertindak selaku pemimpin Apel Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, didampingi oleh perwira apel Kasat Lantas AKP Abd. Rahim, Komandan Apel Kanit Regident Polres Luwu Utara Iptu Abang Lamuddin.
Dalam Apel tersebut, penyampaian seragam Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdy Syam, yang dibacakan oleh Kapolres Luwu Utara Akbp Sunuddin, menyebutkan, tugas dan kewenangan personel dalam melaksanakan Operasi Patuh 2021 di Wilayah hukum Polres Luwu Utara.
“Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, utamakan faktor keamanan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, Hindari pungli dan tindakan yang menjadi ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” katanya.
“Laksanakan tugas secara profesional, dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” sambungnya.
Operasi Patuh 2021 ini dalam rangka cipta kondisi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di tengah pandemi Covid – 19, yang berlangsung sejak Senin 20 September 2021 sampai dengan 03 Oktober 2021.