” Setiap Kegiatan apapun wajib didokumentasikan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditentukan,seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” tambahnya.
Kapten CBA Marten Luter R juga menyampaikan, penyaluran bantuan Tunai untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN, agar dipercepat sebelum batas waktu yang ditentukan.sehingga masyarakat bisa menggunakan untuk modal usahanya.
” penyaluran bantuan Tunai untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN), agar dipercepat sebelum batas waktu yang ditentukan.sehingga masyarakat bisa menggunakan untuk modal usahanya,” katanya.