Menurut Kapten Cba Marten Luter R, Tracer adalah, melakukan pemeriksaan atau mencari tau dengan persis dari keluarga yang terindikasi positif Covid-19, mulai dari keluarga, orang terdekat, ataupun orang lain yang pernah dan kontak fisik oleh orang yang terpapar Covid-19. Serta melakukan koordinasi dengan Puskesmas setempat terkait aplikasi silacak.
” Dandim 1403 Palopo mengharapkan kepada seluruh Danramil dan Babinsa agar lebih Proaktif lagi dalam dalam kegiatan penerapan edukasi protokol kesehatan (Prokes) dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, dan menghimbau masyarakat untuk wajib di vaksin bagi yang memenuhi syarat, dan diharapkan kepada semua personel dapat menguasai aplikasi Silacak,” tutur Kapten Cba Marten Luter R.
” Para babinsa juga harus mengetahui aplikasi yang berkaitan dengan tugas pokok, pelihara kekompakan, jaga kesehatan, keselamatan dan tingkatkan imun, selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pelindung dan Pengasih,” terangnya.
“Setiap potensi kerawanan yang menyangkut, Ipoleksosbudhankam dan potensi rawan bencana, para Danramil dan Babinsa diminta lakukan deteksi dini, cegah dini, dan melaporkan segera via telepon pada kesempatan pertama sebagai laporan pendahuluan,” tutup Kapten Cba Marten Luter R.