Menurut informasi yang beredar, penimbunan tersebut diduga dilakukan untuk memperluas lahan daratan di sekitar danau.
Polres Gowa pun telah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi (police line) untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Hidayat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian namun menegaskan akan tetap memantau jalannya proses hukum hingga tuntas.