PALOPO | KATASATU.co.id – Imbauan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diberbagai kesempatan dan pertemuan berulang-ulang kali menegaskan penggunaan keuangan negara, maupun daerah, dilakukan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggungjawab dengan pola efisiensi anggaran.
Akan tetapi, ditengah defisit dan imbauan Presiden Prabowo Subianto akan efisiensi anggaran, Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) justru dapat bantuan pembangunan ruangan kerja Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebesar Rp. 449.480.000 dari pemerintah kota (Pemkot) yang bersumber dari APBD tahun 2025, berdasarkan data dari situs Lpse Kota Palopo.
Bantuan pembangunan baru gedung atau ruangan kerja Tipikor Polres Palopo ini diketahui dari sumber data situs https://lpse.palopokota.go.id yang dilihat oleh redaksi katasatu.co.id pada hari Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.
Terkait hal tersebut, Kapolres Palopo AKBP. Dedi Surya Dharma yang dikonfirmasi oleh tim redaksi katasatu.co.id sekira pukul 12.15 Wita via pesan singkat Whatshap, namun hingga pukul 20.30 Wita, atau hingga berita ini ditayangkan Kapolres Palopo belum memberikan tanggapan.