Selain itu kata argo, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
“Pengumpulan uang kelompok JI melalui Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care”. Sambung Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo.
Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam pengumpulan dana.
“Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat menyimpan uang itu tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti”. Tutup Argo. (Red)