PALOPO | KATASATU.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali laksanakan sidak penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, Rabu 03 Juli 2024.
Penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas dalam rangka zero Halinar.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 09.00 dengan menyisir tiap kamar hunian. Tim satgas memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh. Diawali dengan penggeledahan badan penghuni kamar kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian.
Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo mengatakan penggeledahan ini kami laksanakan rutin. Dasarnya pada Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan Instruksi Bapak Kakanwil, untuk senantiasa memegang integritas sebagai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.
“ Tiap kamar hunian disisir untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya” terang Erwan.