” Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan,” kata Plt. Kasi Humas Polres Palopo IPTU Patobun.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo IPTU Patobun, kronologi terjadinya pemukulan atau penganiayaan itu, berawal dari bersenggolan antara terduga pelaku dan korban.
“Masing-masing mengendarai sepeda motor, korban dari arah utara menuju ke Jalan Cakalang, Wara Timur, dan terduga pelaku dari arah selatan menuju ke taman Yos Sudarso Wara Timur, tanpa sengaja keduanya bersenggolan,” katanya.