Diawal Tahun 2025, Lima Ranperda Siap Disahkan DPRD Palopo

Ketua Bapemperda Bata Manurun

PALOPO | KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo berencana untuk mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada awal tahun 2025 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin 02 Desember 2024.

“Kelima Perda baru yang akan diberlakukan tahun depan antara lain, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/Prekursor Narkotika, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Ranperda Inovasi Daerah,” ungkapnya.

Legislator Partai Demokrat itu juga  menyampaikan bahwa dua Ranperda lainnya telah berhasil dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan akan segera diajukan untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Dua Ranperda yang sudah dikonsultasikan yaitu Ranperda Pelayanan Jemaah Haji serta Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi,” tambahnya.

Tim Bapemperda, yang terdiri dari Wakil Ketua Abdul Salam dan anggota lainnya seperti Irfan Nawir, Taming M Somba, Hj Ely Niang, Elizabeth, dan Chairil Natsir, terus berupaya menyelesaikan proses legislasi untuk kelima Ranperda ini agar dapat segera diberlakukan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *