HEADLINE NEWSHUKRIMPALOPO

Diduga Bawa Paket Sabu, Wanita di Palopo Ditangkap Polisi

×

Diduga Bawa Paket Sabu, Wanita di Palopo Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Palopo, Rabu, 16 November 2022. Foto: Fatmawati

Iptu Abdianto juga menjelaskan, selain paket sabu yang telah diamankan dari tangan wanita berinisial D (28), polisi juga melakukan penggeledahan terhadap H.

“Dari pria berinisial H, kami juga mengamankan satu dompet warna pink, satu korek gas bekas pakai, satu sendok sabu terbuat dari pipet plastik, satu botol bekas, tiga saset kosong diduga bekas pakai, 1 satu batang pipet bentuk L, satu saset plastik ukuran sedang berisi 28 saset kosong dan uang tunai sebanyak 200 ribu rupiah,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya telah dilakukan penahanan, dan dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) undang undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *