KATASATU.co.id – Seorang anak di bawah umur berinisial TR (18), warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, diduga mendapatkan tindakan penganiayaan dari oknum Bhabinkamtibmas Polsek Masamba.
Peristiwa itu terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekira pukul 12.30 Wita, Rabu 8 Maret 2023.
Bermula saat oknum polisi itu mendatangi TR (28) di pencucian kendaraan R2 dan R4, yang merupakan tempat kerjanya.