“Saat kejadian itu, banyak orang yang melihat karena ada pengunjung yang sedang menunggu kendaraannya di cuci, termasuk keluarga saya,” kata TR (18).
Merasa di permalukan, TR (18) pun mengambil sebilah parang di tempat pencucian kendaraan itu, kemudian memarangi oknum polisi tersebut, yang mengakibatkan 3 jarinya putus.
Untuk diketahui, oknum polisi tersebut yakni Bripka H (45), warga Lingkungan Matoto, Kelurahan Kappuna, Luwu Utara, yang hingga kini masih dirumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.