KATASATU.co.id – Satreskrim Unit Tipidter Polres Wajo, berhasil mengamankan terduga pelaku penyelundupan BBM ilegal di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat, 19 April 2024.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Aji Kurniawan mengatakan jika terduga pelaku telah diamankan personel Satreskrim Unit Tipidter Polres Wajo.
“Penangkapan tersangka dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Wajo, Ipda Adityawarman, sehubungan dengan tindak pidana migas berupa penyalahgunaan pengangkutan BBM ilegal jenis solar, tersangka BA diamankan di Kabupaten Bulukumba pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024 sekira pukul 10.00 wita bertempat Ruang Rapat Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Bulukumba,” ucap IPTU Alvin Aji Kurniawan, pada Senin 22 April 2024.
Mantan Kasatreskrim Polres Palopo itu mengungkapkan jika terduga pelaku merupakan oknum PNS, serta menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Wajo terkait dugaan kasus BBM ilegal.
“Pengamanan terhadap pelaku ini sudah didasari Laporan Polisi Nomor : LP/A/1/I/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES WAJO/POLDA SULSEL, Tanggal 15 Januari 2024, kemudian penetapan sebagai DPO Polres Wajo berdasarkan nomor DPO/17/111/RES.5.2/2024/RESKRIM,” ungkapnya.