Melalui penyelidikan itu, polisi menemukan fakta bahwa solar subsidi tersebut adalah milik BA yang akan diselundupkan dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Untuk diketahui, BA diduga pemain lama dalam bisnis BBM ilegal, hingga memiliki jaringan ke sejumlah pelaku bisnis solar subsidi di Kota Makassar.