Keberadaan Syahrul saat itu mendapat reaksi keras dari pihak Buya Andi lksan B. Mattotorang beserta pengacaranya Andi Surya Citra Lestari, dkk.
Hingga berita ini di tayangkan, masih dilakukan upaya konfirmasi kepada Syahrul sebagai pelapor, demikian pula kepada pihak ASCL dan S sebagai pihak terlapor yang telah menjalani proses pemeriksaan dan penahanan fisik di Polsek Warsel Polres Palopo.
(Dedy/rdk)