Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun IG Hariyanti526 Dilapor Ke Polisi

H. Purmadi Muin,SH Ketua PWI Sidrap./Rdk.

Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.

Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “Begitu kalau tidak dikasi uang sembarang Naposting”.

Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.

Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, dikomentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.

Sementara itu, akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.

Akibat penghinaan itu sejumlah wartawan melaporkan hal tersebut ke polisi terkait pencemaran nama baik dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bacaan Lainnya

“Yah, kami sudah melapor ke Polres Sidrap atas penghinaan profesi wartawan terhadap beberapa pemilik akun IG yang salah satunya diketahui adalah pengawai BRI Sidrap,” ucap Hasman Hanafi mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *