Didamping Ibrahim dan H. Purmadi Muin,SH Ketua PWI Sidrap yang baru terpilih Januari 2022 kemarin, dan wartawan senior Hasman Hanafi berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses dan para pelaku segera diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat ditemui diruang kerjanya mengaku akan secepatnya memperoses kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Ketua PWI Sidrap-Enrekang H.Ady sapaan akrabnya sangat menyesalkan sikap netizen tersebut, apalagi ada netizen sebagai pegawai terpelajar yang seharusnya saling menghormati dan memahami profesi orang lain.
“Ini yang saya tegaskan kami tidak terimah perbuatan hal seperti ini. Ini sudah melukai perasaan seluruh insan jurnalis di Indonesia khususnya di Sidrap. Ini wajib kita pidanakan sebagai bagian asas proses negara hukum. Biar jadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar bermedia sosial lebih bijak mencerna suatu perkara agar tidak ada yang terlukai perasaan,”tegas H.Ady yang juga Wartawan Harian Berita Kota Makassar.