ENREKANG — Lantaran diduga sedang asyik pesta Narkotika jenis sabu, disebuah rumah yang berada di Kompleks Dinas Kehutanan diwilayah Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan (Sulsel), tiga pemuda terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian.
Penyelidikan dari kasusu tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Polres Enrekang, IPDA Harianto, bersama sejumlah anggotanya, yang berhasil mengamankan beberapa pemuda saat diduga usai melakujan pesta narkotika jenis sabu.
Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Hariyullah, membenarkan, adanya tiga pemuda yang diamanjan pada hari Selasa, 29 Maret 2022, beberapa hari yang lalu.
” Tiga pemuda yang di amankan di Mapolres Enrekang, masing-masing berinisial MMU (25), RRR (24) dan MIR (28), beralamat di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Barang buktinya berupa satu set alat isap dan tiga unit handphone,” terang Kasat Narkoba Polres Enrekang.
Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan pada hari selasa, 5 April 2022, Sat Resnarkoba Polres Enrekang, kemudian melakukan asesmen terpadu kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di BNNK Tana Toraja.