Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Hariyullah, membenarkan, adanya tiga pemuda yang diamanjan pada hari Selasa, 29 Maret 2022, beberapa hari yang lalu.
” Tiga pemuda yang di amankan di Mapolres Enrekang, masing-masing berinisial MMU (25), RRR (24) dan MIR (28), beralamat di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Barang buktinya berupa satu set alat isap dan tiga unit handphone,” terang Kasat Narkoba Polres Enrekang.