Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan pada hari selasa, 5 April 2022, Sat Resnarkoba Polres Enrekang, kemudian melakukan asesmen terpadu kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di BNNK Tana Toraja.
” Tujuan dari asesmen ini, untuk melengkapi berkas perkara yang ada, dan untuk membuktikan lebih jelas kalau terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, adalah benar benar sebagai pengguna bahan Narkotika,” tutur AKP Hariyullah Kasat Resnarkoba Polres Enrekang.