“Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap di lanjutkan, yang bersangkutan bukan merupakan pengedar narkoba, sehingga di rekomendasikan BNNK Tana Toraja untuk menjalani rawat inap di BNN rehabilitasi Baddoka Kota Makassar, Sulsel, dikarenakan tiga pemuda ini tidak berada dalam kategori ketergantungan,” pungkasnya.
Diduga Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Enrekang Diamankan Polisi
