Adapun identitas korban tabrak tersebut yakni Reski Aditia (12), mengalami luka robek di kepala bagian belakang, Muh. Nasril (11), patah kaki kiri dan luka lecet, Muh. Farhan Raja (10), luka robek di kepala kanan dan nyeri dada, serta Fani Rahayu (10) luka lebam di mata kiri.
Diketahui jika H. Alimuddin pengemudi mobil, adalah seorang pensiunan PNS yang tinggal di Jalan Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Alimuddin tidak mengalami luka dan saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Atas insiden ini menyebabkan kerusakan signifikan pada kendaraan Alimuddin, dengan kerugian materiil yang belum dapat dipastikan.
Pihak kepolisian Polres Palopo tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan akan mengambil langkah hukum yang sesuai.