Diduga Setubuhi Pacarnya, JRW Diamankan Polres Palopo

Pelaku JRW (21) saat di amankan di Mapolres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Selasa 14 Mei 2024. Foto: Ist

Hasil interogasi yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polres Palopo, terduga pelaku berinisial JRW akui apa yang telah diperbuatnya, yakni diduda telah menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

“Hasil dari pemeriksaan, dan menurut pengakuan JRW, dia menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Satu kali di rumahnya korban saat korban ulang tahun, kemudian  yang kedua kalinya dilakukan di Wisma Himalaya Kota Palopo,” ungkap Kasi Humas Polres Palopo.

Selain mengamankan terduga pelaku, tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti  satu diantaranya sampel darah kering, dan Handphone (HP).

Guna dilakukan proses lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti tersebut, saat ini telah di amankan di Mapolres Palopo, Jl. Opu Tosapaile, Kelurahan Boting, Wara, Kota Palopo Sulawesi Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *