KATASATU.co.id – Satu nama kembali di panggil oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang di duga tersangka kasus suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni Kepala Dinas di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Dilansir dari laman Tempo.co, pada Kamis 23/6/2022, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika Kepala Dinas Kabupaten Muna telah hadir di Gedung KPK.