“Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK,” Ujar Ali Fikri di kutip dari laman Tempo.co.
Dalam kasus suap dana PEN, setidaknya, 3 nama telah di seret oleh KPK yang di duga menjadi tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur Andi Merya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah M. Ardian Noervianto, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur.