” Berdasarkan hasil interogasi dari terduga pelaku HM, Kanit Pidum dan Ketua Tim Resmob, melakukan pengembangan kepada saudara AA alias A, dan berhasil mengamankan AA di kediamannya di Jalan Landau kota Palopo,” tambahnya.
Dari dua orang terduga pelaku yang diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, 3 unit Handphone, dan uang tunai sebanyak 124 ribu rupiah, diduga pasangan nomor togel dari warga lain.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palopo, di jalan Opu Tosappaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulsel.