“Setibanya di TKP, sesuai laporan masyarakat Kanit Pidum bersama Ketua Tim Resmob, mengamankan terduga pelaku judi togel. Selanjutnya di lakukan interogasi terhadap saudara HM alias H (33), dan mendapatkan keterangan, jika HM menerima pasangan togel dari warga lainnya, kemudian di kirim ke AA alias A (34) untuk dilakukan pemasangan nomor togel tersebut,” kata Kasi Humas Polres Palopo.
” Berdasarkan hasil interogasi dari terduga pelaku HM, Kanit Pidum dan Ketua Tim Resmob, melakukan pengembangan kepada saudara AA alias A, dan berhasil mengamankan AA di kediamannya di Jalan Landau kota Palopo,” tambahnya.