Diduga Terlibat Judi Togel, Dua Pria di Palopo Diamankan Polisi

Barang bukti judi togel yang diringkus Polres Palopo dari para pelaku, di jalan Andi Djemma, Batupasi, Wara Utara Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 24/08/2022. Foto:Humas Polres Palopo

” Berdasarkan hasil interogasi dari terduga pelaku HM, Kanit Pidum dan Ketua Tim Resmob, melakukan pengembangan kepada saudara AA alias A, dan berhasil mengamankan AA di kediamannya di Jalan Landau kota Palopo,” tambahnya.

Dari dua orang terduga pelaku yang diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, 3 unit Handphone, dan uang tunai sebanyak 124 ribu rupiah, diduga pasangan nomor togel dari warga lain.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palopo, di jalan Opu Tosappaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *