Aktivis lingkungan dan pengamat kebijakan publik menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini.
“Jika benar terjadi penyalahgunaan BBM subsidi dan pergantian nama dilakukan untuk menghindari jeratan hukum atau tekanan publik, ini merupakan bentuk manipulasi yang merugikan negara dan masyarakat kecil,” ujar salah satu aktivis yang enggan disebut namanya.
Lebih lanjut, mereka menuntut transparansi instansi terkait, termasuk Kementerian ESDM, Pertamina, serta aparat penegak hukum.
Agar mereka menyelidiki apakah perubahan nama perusahaan ini merupakan bagian dari skema untuk menghindari tanggung jawab hukum atau hanya proses administratif biasa.