Selain tes urine, anggota Propam Polda Jatim, juga menemukan beberapa barang bukti, di salah satu ruangan di Mapolsek Sukodono, seperti alat isap sabu, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.
Kini oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu YS,bdiamankan di ruang penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim untuk dimintai keterangannya lebih panjut.