“Iya sekali lagi, diamankan di Mako Polsek, setelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa,” sambungnya, di Mapolda Jatim, dilansir dari tribunjatim.com. Selasa (23/8/2022)
Selain tes urine, anggota Propam Polda Jatim, juga menemukan beberapa barang bukti, di salah satu ruangan di Mapolsek Sukodono, seperti alat isap sabu, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.