“Korban RA kemudian mencari bahan bakar, untuk mengisi sepeda motornya di lokasi kejadian. Tiba-tiba datang terduga pelaku FA dan langsung menganiaya korban RA. Dia menganiaya korban dengan helm dan kepalan tangan,” tambahnya.
Karena tidak terima perlakuan terduga pelaku FA, korban RA kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo.
“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, dan mendapatkan titik lokasi keberadaan terduga pelaku ini, anggota langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku FA. Saat itu, FA diamankan di depan Masjid, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap,” jelas AKP Supriadi.
Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku FA mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan terhadap korban RA yang merupakan temannya sendiri.