Menurutnya, ego sektoral membuat data kependudukan dan kendaraan tidak saling terhubung. Akibatnya, teknologi yang seharusnya mempercepat verifikasi justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
“Digitalisasi itu harusnya memotong rantai prosedur. Kalau sistemnya tidak terintegrasi, ya jangan heran kalau masyarakat tetap dibebani syarat manual. Ini menunjukkan transformasi kita masih berjalan setengah hati,” sindirnya.
Lebih jauh, Sigit menyoroti mandulnya inovasi di tingkat daerah akibat ketakutan perangkat teknis terhadap aturan internal yang sudah tidak relevan. Ia mendesak adanya harmonisasi antara kebijakan pusat yang sudah progresif dengan pelaksanaan di daerah yang masih kaku.
“Jangan sampai inovasi pelayanan publik terhambat oleh aturan internal yang usang. Koordinasi harus diperkuat, jangan ada lagi alasan prosedural untuk menghambat kemudahan masyarakat,” lanjutnya.

















