DPRD Kaltim mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit total terhadap sistem layanan digital yang ada. Sigit memperingatkan bahwa tanpa keberanian untuk menghapus syarat-syarat manual yang redundan, investasi teknologi di Kaltim hanya akan menjadi pemborosan anggaran tanpa dampak nyata.
“Reformasi ini harus tegas. Pilihannya hanya dua: bertransformasi total untuk transparansi, atau tetap manual dan membiarkan praktik pungli terus tumbuh subur di balik meja pelayanan,” pungkasnya.(Adv)

















