KATASATU.co.id – Penarikan biaya parkir kendaraan di Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik, pasalnta dalam penarikan biaya parkir ini diduga ada pungutan liar (Pungli).

Dugaan adanya pungutan liar ini, terdengar saat massa penyampai aspirasi dari Satuan Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) ini berorasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo, Selasa 21 Juni 2022.