“seperti Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SPKP),” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai persyaratan bagi permohonan pemda untuk mendapatkan bantuan program penanganan kawasan permukiman dari Kementrian PUPR.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bapedda & Litbang, Muh Rudi, para camat dan OPD terkait.