POLITIK

Dinilai Lalai Awasi Pencalonan Pilkada, Dua Komisioner Bawaslu Palopo di Sanksi oleh DKPP

×

Dinilai Lalai Awasi Pencalonan Pilkada, Dua Komisioner Bawaslu Palopo di Sanksi oleh DKPP

Sebarkan artikel ini
Sidang DKPP melalui perkara Nomor 170-PKE-DKPP/VI/2025, Senin (8 September 2025). (Ist)

Menanggapi putusan itu, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menyatakan menerima sanksi tersebut.

“Sudah konsekuensi kami sebagai penyelenggara. InshaAllah ini jadi pelajaran berharga agar lebih cermat dan hati-hati,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Widianto Hendra. “Kami menghormati keputusan DKPP,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *