“Kemarin, ada pengaduan dari istri oknum polisi yang merasa ditelantarkan. Laporan itu sudah kami terima dan sedang dalam proses pemanggilan. Namun, yang bersangkutan (istri oknum tersebut) saat ini masih berada di Makassar,” jelas AKP Supriadi.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya sedang menyelidiki sumber asal masalah ini. Dugaan sementara, ada oknum masyarakat yang kecewa karena tidak mendapatkan hasil yang diinginkan secara cepat, dan berupaya menekan agar sanksi dijatuhkan tanpa melalui proses yang benar.
“Jadi, kami sedang menyelidiki dari mana sumber permasalahan ini. Dugaan sementara, ada oknum yang kecewa karena permintaannya tidak sesuai harapan atau ingin segala sesuatu diselesaikan secara instan. Kami tegaskan, setiap tindakan ada prosedur dan SOP yang harus diikuti,” ujarnya.
Menutup keterangannya, AKP Supriadi berharap agar publik tidak hanya melihat permasalahan dari satu sisi saja, dan sebaiknya mengonfirmasi kebenaran informasi sebelum menilai atau menyebarkan berita yang belum tentu benar.

















