Dalam amanatnya kepada para pejabat yang telah diambil sumpahnya, Sesditjenpas Heni menjelaskan bahwa hadirnya Pejabat Fungsional di bidang Keamanan dan Pengamanan ini merupakan salah satu hasil kerja keras Kemenkumham dalam membangun Pemasyarakatan.
” Sesuai kebutuhan petugas pengamanan dan keamanan yang berkompetensi, agar unit kerja Pemasyarakatan selalu aman, teratur dan tertib, serta hadirnya payung hukum berupa Undang – Undang Pemasyarakatan,” ucapnya.
Heni Yuwono juga berpesan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan, untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam menegakan keamanan dan ketertiban tanpa adanya diskriminasi, agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa menjadi warga negara yang baik setelah menjalani pembinaan.