OPINI

Diplomasi Dalam Strategi Politik Luar Negeri Indonesia “Urgensi Smart Power”

×

Diplomasi Dalam Strategi Politik Luar Negeri Indonesia “Urgensi Smart Power”

Sebarkan artikel ini

Termasuk Indonesia, bangsa yang sebelumnya merupakan wilayah kependudukan Jepang. Beranjak dari kelamnya masa penjajahan yang dialami oleh bangsa Indonesia, maka dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan harus dihapuskan (alenia pertama Pembukaan UUD 1945).

Atas sikap tersebut dengan tegas juga negara Indonesia menyatakan bahwa negara yang baru saja memproklamirkan kemerdekaannya ini menyatakan tidak memihak kepada blok manapun dalam kondisi perang dingin pasca perang dunia kedua. Pertanyaan selanjutnya ialah bagaimana Indonesia akan menjalani hubungan diplomasinya dengan negara lain dalam kondisi negara-negara dunia terbagi menjadi blok barat dan blok timur dalam perang dingin tersebut?

Indonesia mengambil sikap politik luar negeri yaitu politik “bebas aktif”. Bebas berarti Indonesia tidak berada dalam kedua blok dan memilih jalan sendiri dalam menyelesaikan persoalan Internasional. Istilah aktif berarti negara Indonesia bekerja lebih giat guna menjaga perdamaian dan meredakan ketegangan antara kedua belah blok (Hatta, 1967).

Kendati demikian, kondisi perang dingin yang terjadi membawa motif baru dalam kekuatan diplomasi negara-negara di dunia. Kekuatan tersebut tidak lagi dalam peperangan dan gencatan senjata. Namun ekspansi pengaruh dan penanaman ideologi.

Amerika Serikat, sebagai negara pemenang perang dunia kedua tentunya memiliki pengaruh yang besar. Baik dalam tata pemerintahan, serta tatanan sosial kemasyarakatannya yang lebih liberal. Hegemoni seperti itu disebut juga sebagai soft power diplomacy.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia berkewajiban menjaga arus globalisasi agar tidak sampai merusak tatanan sosial kemasyarakatan serta norma-norma masyarakat sebagai kearifan lokal dalam setiap suku adat dan wilayah daerah, jangan sampai westernisasi menjadi suatu hal yang kebablasan sehingga rakyat Indonesia kehilangan identitasnya dan terkena pengaruh budaya asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *