Atas sikap tersebut dengan tegas juga negara Indonesia menyatakan bahwa negara yang baru saja memproklamirkan kemerdekaannya ini menyatakan tidak memihak kepada blok manapun dalam kondisi perang dingin pasca perang dunia kedua. Pertanyaan selanjutnya ialah bagaimana Indonesia akan menjalani hubungan diplomasinya dengan negara lain dalam kondisi negara-negara dunia terbagi menjadi blok barat dan blok timur dalam perang dingin tersebut?
Indonesia mengambil sikap politik luar negeri yaitu politik “bebas aktif”. Bebas berarti Indonesia tidak berada dalam kedua blok dan memilih jalan sendiri dalam menyelesaikan persoalan Internasional. Istilah aktif berarti negara Indonesia bekerja lebih giat guna menjaga perdamaian dan meredakan ketegangan antara kedua belah blok (Hatta, 1967).
Kendati demikian, kondisi perang dingin yang terjadi membawa motif baru dalam kekuatan diplomasi negara-negara di dunia. Kekuatan tersebut tidak lagi dalam peperangan dan gencatan senjata. Namun ekspansi pengaruh dan penanaman ideologi.