KATASATU.co.id – Luwu Utara. Kuasa Hukum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Utara Taufik Bin Rusdin, S.Sos.,SH.,M.H, mendapati sekretariat Bawaslu Luwu Utara dalam keadaan kosong yang berada di Jalan Andi Patiware Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan sekira pukul 20.30 WITA, Selasa 5 Maret 2024.
Taufik Bin Rusdin mengatakan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara yang didapatinya dalam kondisi Kosong itu saat akan mendaftarkan permohonan gugatan atas keputusan KPU Luwu Utara.
” Seharusnya Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Profesional dan siap melayani apalagi dimasa krusial tahapan yang sedang berlangsung pada Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Taufik Bin Rusdin.
” Kita menduga kosongnya sekretariat Bawaslu Luwu Utara saat didatangi adalah kesengajaan untuk menghindari adanya pihak-pihak yang dirugikan untuk melaporkan atau mengajukan sengketa ke Sekretariat Bawaslu agar lewat waktu (daluarsa) yang kami nilai cenderung membentengi KPU Luwu Utara,” tegas Taufik.