DAERAHHEADLINE NEWS

Disdag Balikpapan Tegaskan Pentingnya Tera Ulang Alat Ukur Demi Kejujuran Perdagangan

×

Disdag Balikpapan Tegaskan Pentingnya Tera Ulang Alat Ukur Demi Kejujuran Perdagangan

Sebarkan artikel ini
Disdag Balikpapan secara rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di berbagai titik perdagangan. Petugas metrologi memeriksa satu per satu alat ukur yang digunakan pedagang, termasuk pemeriksaan takaran bahan bakar di SPBU.

BALIKPAPAN — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan kembali mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi kewajiban tera dan tera ulang terhadap seluruh alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keadilan, transparansi, dan kejujuran dalam setiap transaksi antara penjual dan pembeli.

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri, menegaskan bahwa kewajiban tera ulang bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bukti nyata kepatuhan terhadap standar nasional metrologi legal.

Melalui UPTD Metrologi Legal, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di berbagai sektor perdagangan — mulai dari pasar tradisional dan ritel modern hingga SPBU yang beroperasi di seluruh wilayah kota.

“Semua alat ukur seperti timbangan, takaran, maupun alat ukur panjang wajib diuji secara berkala untuk memastikan keakuratannya. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Haemusri, Jumat (7/11/2025).

Ia menuturkan, ketidakakuratan alat ukur dapat disebabkan oleh dua faktor utama: adanya unsur kesengajaan untuk memperoleh keuntungan sepihak, atau kerusakan alami akibat pemakaian jangka panjang.

Kedua kondisi tersebut sama-sama berpotensi merugikan baik pedagang maupun konsumen.

“Kalau alat ukur rusak, pedagang bisa rugi. Tapi kalau alatnya dimanipulasi, konsumen yang dirugikan. Karena itu, tera ulang sangat penting untuk menjaga kejujuran dan kepercayaan dalam berdagang,” katanya.

Untuk memastikan hal itu, Disdag Balikpapan secara rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di berbagai titik perdagangan. Petugas metrologi memeriksa satu per satu alat ukur yang digunakan pedagang, termasuk pemeriksaan takaran bahan bakar di SPBU.

Selain memeriksa alat ukur di dispenser BBM, petugas juga meninjau kondisi tangki mobil pengangkut bahan bakar, guna memastikan tidak ada perubahan kapasitas akibat penyok atau penyusutan volume.

“Kadang ada tangki yang berubah bentuk sehingga volumenya berkurang. Karena itu, tera ulang juga wajib dilakukan agar distribusi BBM tetap sesuai takaran,” terangnya.

Haemusri menambahkan, saat ini layanan tera dan tera ulang diberikan secara gratis oleh pemerintah. Ia berharap kebijakan ini mendorong pelaku usaha untuk lebih disiplin dan proaktif melakukan pengujian alat ukurnya.

“Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Pemerintah sudah memfasilitasi semuanya tanpa biaya, agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia perdagangan tetap terjaga,” ujarnya menegaskan.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan alat ukur yang tidak memenuhi ketentuan dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, selain mencoreng etika dan moral dalam berusaha.

“Perdagangan yang sehat berawal dari kejujuran. Kami berharap seluruh pelaku usaha di Balikpapan menjunjung tinggi nilai itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *