PALOPO — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo membuka penerimaan “influencer” bagi masyarakat yang memiliki akun Media Sosial (Medsos).
Kabar tersebut diungkapkan Tim Seleksi Pemerintah Kota (Pemkot) saat melakukan pertemuan di salah satu kedai Warkop di bilangan Jl. Salak, Lagaligo, Wara, Sabtu (16/1/2021).
Kabid Infrastuktur dan Manajemen Sistem Informatika Dinas Kominfo Palopo, mengatakan dimana influencer yang akan direkrut bertugas sebagai corong informasi.
“Salah satu syarat utamanya berusia 17-30 tahun, untuk menyebarluaskan informasi tentang program dan kegiatan pemerintahan yang belum sampai ke masyarakat,” kata Ilham Tahang.

















