Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi antara Mantan Kabag Humas Setda Kota Palopo, Wahyuddin dengan Kepala Dinas Kominfo Akhmad Baso, SH, tentang peningkatan kualitas dan existensi LPPL Ratona TV di era digitalisasi.
Sifak yang pernah memandu Siaran Unggulan TVRI yang bertajuk ‘DARI DESA KE DESA’, mengatakan bahwa pada pertengahan Bulan Oktober 2022, semua Lembaga Penyiaran Televisi baik lokal maupun nasional tidak akan diterbitkan lagi izin penyiaran yang bersifat monolog, karna akan di ganti dengan sistem digital.