“Perubahan era yang mengakibatkan media komunikasi dari tradisional kemudian bertransformasi menjadi berbasis digital, memaksa SDM humas dan kominfo untuk menyesuaikan diri dengan meningkatkan kompetensi dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diharapkan mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik yang dinamis, efektif dan efesien,” jelasnya.
Selain itu, terdapat empat point literasi dalam mendukung akselerasi transformasi digital yang perlu menjadi acuan bagi setiap aparatur pemda yang bekerja pada bidang kehumasan dalam menerapkan sistem kompetensi berbasis digitalisasi.
“Yakni Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak system operasi digital, Kemampuan menyadari, mempertimbangkan dan mengembangkan tata Kelola etika digital,” ujar Emilsyah.