Menurut Kepala Bidang Pertanaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo Miswar, S.AN menyampaikan, pengecatan ulang dilakukan secara berkala untuk memperpanjang usia fasilitas sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan layak untuk dinikmati masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas publik yang telah dipercantik ini. Keberlanjutan keindahan taman juga bergantung pada kesadaran bersama,” ujar Miswar.