Tak hanya itu, Asrul Sani menambahkan, Kegiatan ini dilaksanakan, agar DPMPTSP kota Palopo juga mengadopsi dan melihat praktik-praktik yang baik yang sudah dilaksanakan di Provinsi.
” Dikota palopo saat ini tengah menyusun, serta mengajukan perda kemudahan berinvestasi dan itu sangat memihak para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” ujar Asru Sani.
“Ini tentu menjadi konsentrasi kita. Saya sudah sampaikan pak kadis (DPMPTSP Palopo), kawal khusus ini pak kadis, ini sudah menjadi program prioritas nasional.
Selain itu ada juga Perda yang sementara kita susun ini. Selain Perda kemudahan berinvestasi, ada juga Perda penyelenggaran proses perizinan berbasis risiko, ini semua mengakomodir kita, memihak para pelaku usaha,” ucapnya.