DPO Polsek Wara Selatan Diringkus di Parimo Sulteng

PALOPO  — Atas koordinasi Polsek Wara Selatan dan Polres Parigi Moutong, pelaku tindak penganiayaan di Kota Palopo kini tertangkap, Jumat (26/2/2021).

Haerul (27) merupakan warga Binturu, Wara Selatan diringkus ditempat pelariannya, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan.

Korbannya, Muh Saing (45) warga Takkalala, Wara Selatan, Kota Palopo, sekaligus korban penikaman pelaku.

Sebelumnya dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada diwilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Dari tempat pelariannya, pelaku berhasil diringkus dirumah saudaranya, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Wara Selatan Kota Palopo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan penjaran. (Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *